KUANTAN SENGINGI, Kabarkuansing.com,- Sijago Merah kembali mengamuk, kini melahap satu  unit  Rumah Permanen di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), Sabtu (24/6/2023) pukul 10.30 Wib.

Saat Kebakaran terjadi diketahui pemilik rumah  An. Zulkifli ( 42 thn) sedang  tidak berada dirumahnya , sementara Istrinya sedang  pergi berbelanja ke Pasar Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Saat rumah ditinggalkan , yang berada di Rumah saat itu adalah adik ipar pemilik rumah An. Fandi ( Saksi ) yang  saat itu sedang tidur di dalam Kamar . 

Dianya ( Saksi ) menceritakan bahwa saat dirinya sedang tidur , ia terbangun mendengar suara letusan yang berasal dari Meteran Listrik (KWH Listrik ) rumah tersebut  dan  juga nampak percikkan api lalu api membesar dan membakar plafon rumah , lalu asap mengepul memenuhi rumah saat itu. 

Kemudian, Dia berlari keluar meminta pertolongan warga sekitarnya untuk memadamkan api yang sudah mulai berkobar membakar seluruh rumah terangnya lagi. 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Pungucap Priyo Soegito SIK MH melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardi membenarkan peristiwa kebakaran satu unit rumah permanen milik sdr.Zulkifli di Ds Tanah Bekali Kec Pangean Kab Kuansing pada hari Sabtu ( 24/6/2023) sekitar pkl 10.30 Wib. 
 
Selanjutnya personil Polsek Pangean yg dipimpin  Kapolsek  AKP Sony Jaselman Ritonga SH yg diwakili KSPK 1 Bripka Milusman dan Bhabinkamtibmas Desa Pasar Baru Bripka DF Djakkobus.SH langsung mendatangi TKP dan melakukan Tindakan Kepolisian antara lain :  Membantu upaya pemadaman api bersama warga yg ada ,  melakukan pengamanan TKP , mencatat saksi - saksi dan pemasangan Police Line di TKP serta membantu mengevakuasi pemilik rumah ( pihak korban  ) ke rumah saudaranya , terang AKP. Feri. 

Lanjutnya lagi , " bahwa akibat kebakaran tersebut pihak korban ( pemilik rumah ) mengalami Kerugian Material berupa satu Unit Rumah Permanen, Surat berharga, Perabotan Rumah Tangga. Dan ditaksir Kerugian  mencapai ± Rp  250 juta rupiah".

Terpantau, api dapat dipadamkan sekira pukul 12.30 Wib oleh warga dengan  cara manual " menyiram dengan air seadanya " dan dibantu dengan satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kecamatan  Kuantan Hilir . 

Sumber :Humas Polres Kuansing
أحدث أقدم