Pekanbaru, Kabarkuansing.com,- Setibanya di Pekanbaru, Ketua Umum Forum Mahasiswa Desa Sukamaju dan Alumni (FMDS) Budi Riyanto bersama Sekjen nya bertandang ke Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung wilayah Riau. (Selasa/25/7/2023)

Dalam acara pertemuan tersebut, (Budi Riyanto) selaku Ketua Umum FMDS menyerahkan berkas permohonan pemantauan persidangan diPTUN pekanbaru terkait klasifikasi perkara Pertanahan dengan tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan Tergugat intervensi II PT. Adimulia Agrolestari. 

“Hari ini kita menyerahkan berkas permohonan pemantauan persidangan diPTUN, walaupun ada sedikit keterlambatan karena satu dua hal yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu. Mungkin selanjutnya kita hanya menunggu hasil daripada proses yang sedang berjalan dan yang pasti akan selalu kita kawal!". ucap Budi Riyanto selaku Ketua Umum FMDS.

Pada pertemuan tersebut disambut hangat oleh Ibuk Dwi Susanti, S.H selaku Asisten, Beliau menerima dengan baik penyerahan berkas permohonan pemantauan persidangan akan dikaji maupun diproses secepat-cepatnya. Kemudian beliau juga menyerahkan surat tanda terima berkas permohonan pemantauan persidangan kepada Budi Riyanto selaku Ketua Umum FMDS.

Selanjutnya pertemuan tersebut ditutup dengan dokumentasi juga bersalam-salaman
Lebih baru Lebih lama