Kuantan Singingi (KabarKuansing.com) - Rudi Hartono Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Riau (Kabag Kesra Pemrov Riau) yang bagiannya membidani pelayanan dasar terkait pendidikan, sosial dan kesehatan. Saat berkunjung ke Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), secara khusus menjelaskan peluang beasiswa bagi mahasiswa UNIKS, pada acara penandatanganan bantuan sosial (bansos) bagi mahasiswa UNIKS. (Senin, 14/08/2023).

Ia menyampaikan, terkait bantuan sosial syarat yang paling penting untuk diperhatikan adalah, keluarga yang layak menerima bantuan sosial dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinas Sosial setempat atau terdata pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

"Bansos itu bantuan sosial secara individu, yang apabila tidak dibantu akan berdampak sosial. Boleh diajukan yang telah dapat, dengan syarat berdampak sosial apabila tidak dibantu. Seperti kalau tidak kita bantu akan putus kuliahnya. Apabila tidak berdampak sosial jika tidak mendapat lagi, maka kita peruntukan ke yang laen, yang belum dapat", sampainya.

"Selain sebanyak 37 mahasiswa UNIKS yang mendapat bansos pengajuan tahun 2022 pencairan tahun 2023, masih ada peluang beasiswa lain bagi mahasiswa UNIKS, seperti beasiswa BAZNAS dengan syarat layak menerima dan ada surat keterangan tidak mampu dari desa, beasiswa Prestasi syaratnya institusi terakreditasi B atau BAIK SEKALI, Bidikmisi dari pemrov dan beasiswa hafiz syarat minimal hapal 4 juz", lanjutnya.

"Permohonan diajukan ke Biro Kesra Pemrov Riau. Semoga pengajuan tahun 2023 untuk pencairan tahun 2024 mahasiswa UNIKS lebih banyak lagi. Prosesnya transparan tidak ada permainan, saya jamin itu", ungkapnya.

"Harap dimaklumi, untuk pencairan yang lambat, karena ada proses teknis dan aturan yang harus diperhatikan dan diverifikasi serta SPJ sangat perlu diperhatikan", tutupnya.

Helbi Akbar selaku Wakil Rektor III membidangi kemahasiswaan menyambut baik dan bahagia akan peluang beasiswa yang dapat diraih oleh mahasiswa UNIKS. Ia menyampaikan bagi mahasiswa yang akan mengurus beasiswa tersebut agar memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Ikuti pedoman, umumkan keseluruh mahasiswa, ajukan proposal sesuai administrasi kebagian terkait di UNIKS, karena yang pertama akan diverifikasi adalah kelengkapan administrasi, mulai dari syarat, sampai ketentuan lainnya, jika tidak diperhatikan akan didiskualifikasi", tuturnya.
أحدث أقدم