Padahal belum genap satu Minggu lalu Polsek Singingi melakukan operasi penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Namun Anehnya tidak menimbulkan efek jera bagi para cukong dan pemodal besar untuk kembali beroperasi merusak lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah tersebut.
Para Pemodal terkesan mendapatkan Aba-aba bahwa razia telah usai, dan aktivitas serentak dan normal kembali tanpa ganguan dan larangan dari pihak terkait, bahkan lebih gawatnya lagi Di Desa Pulau Padang tersebut Kegiatan PETI sudah tergolong dalam Partai besar, karena menggunakan Alat berat dalam proses Pencarian Emasnya
Hal tersebut Berdasarkan Laporan dari salah seorang informan awak Media Pada Kamis Tanggal 4/8/2023 Didesa Pulau Padang, Kecamatan Singingi Terlihat 1 unit Alat berat berwarna Orange sedang beroperasi malakukan Penambangan Emas
Salah seorang Informan sebut saja Badu yang namanya minta dirahasiakan menyebutkan bahwa Aktivitas tersebut sudah lama berlangsung, meski sebelumnya sudah ada razia dari APH para pemain PETI ini tetap berani beroperasi, malah lebih parahnya lagi yang ini menggunakan alat berat
"Sudah lama bang, padahal beberapa waktu lalu sudah ada razia, tapi tidak ngaruh nampaknya malah ini lebih parah lagi menggunakan alat berat"ujar Badu saat melaporkan ke awak media melalui telepon selulernya, Jum'at, 04/08/2023
Badu juga berharap agar ada patroli rutin yang dilakukan APH yang dalam hal ini jajaran Polsek singingi untuk menekan atau mengawasi para pemain PETI yang nakal ini
" Ada baiknya APH melakukan Patroli Rutin Agar Aktivitas Ilegal ini tak Beroperasi Lagi di wilayah Pulau Pulau Padang ini, Padahal sudah ada Pekerja yang di tangkap, tapi yang nakal masih saja berani melancarkan aksinya" Ungkapnya
Dirinya juga meminta kepada Kapolres Kuansing untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Singingi khususnya di Pulau Padang dan para cukong nya di tangkap jangan para pekerja saja.
"Jangan hanya Pekerjanya yang ditangkap pak tapi Pemilik alat dan pemodalnya ditangkap,"tutupnya.
Kapolsek Singingi IPTU Ridwan Butarbutar saat dikonfirmasi mengatakan "Terimakasih infonya, akan kita cek "
Berdasarkan informasi yang awak media terima Pemodal dan pemilik dari Aktivitas Ilegal tersebut berinisial AN atau biasa di sapa si an warga Muara Lembu