Kapolsek Singingi hilir Akp Agus Susanto Sh.Mh Melalui PLH Kapolsek Singingi hilir Ibda Debi Setyawan Cepat Tanggap Menanggapi Pemberitaan Media Kabarkuansing.com Sebelumnya Pada Minggu (08/10/2023).
Bahwa pemberitaan sebelumnya diinformasikan adanya PETI yang mencoba memporakporandakan gurun pramuka di desa Petai.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian pada Senin (09/10/2023) sekira jam 10.00 wib, PLH Kapolsek Ipda DEBI SETIAWAN,SH,MH dan personil Polsek Singingi hilir Beserta Pemdes Petai, BPD petai serta ninik mamak, langsung mendatangi lokasi pertambangan emas ilegal Tanpa izin(PETI) di pulau pramuka desa PETAI, Kecamatan sengingi Hilir.
saat sampai di TKP ditemukan tiga unit Rakit Pertambangan emas ilegal tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya.
kemudian terhadap unit raket yang ditemukan tersebut langsung dilakukanb tindakan dengan cara membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Lanjut Polsek Singingi hilir dan jajaran menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, sebab sangat berdampak buruk bagi lingkungan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, sebab sangat berdampak buruk bagi lingkungan", ujar Ipda Debi Setyawan.
"Mari kita wariskan alam yang indah ini kepada generasi penerus kita nanti, dengan cara menjaga kelestariannya", Sambungya.