Foto : Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes Rektor UNIKS & Ketua Umum IAKMI Riau (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Provinsi Riau.

1. Visi Kabupaten Kuantan Singingi itu BERMARWAH (Berbudaya, Religius, Maju, Berwawasan, Sejahtera dan Harmonis) tahun 2026, semoga benar-benar ada upaya yang serius untuk mewujudkannya. Jangan sampai lain yang ditulis dan dikampanyekan lain pula yang dikerjakan dan kenyataan hasil yang dilihat oleh masyarakat. Misalnya kata “harmonis”, kalau kita amati sejak Kabupaten Kuansing berdiri 24 tahun silam atau minimal 18 tahun terakhir, apakah antara sesama pejabat daerah di Kuansing dan masyarakatnya sudah harmonis ? Rasanya belum. Kita sering kali melihat kurang harmonisnya antara Bupati dan Wakil Bupati, Bupati/Wakil Bupati dan Sekda, serta Bupati dengan pimpinan dan anngota DPRD. Namun agak berbeda kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat sedikit, akhir-akhir ini sudah relative jarang kita temukan warga masyarakat Kuansing yang berkelahi masal atau tawuran antar kampung/desa, tandanya cara berpikir masyarakat kita semakin dewasa dan rasional, meskipun terkadang masih ada yang tidak tegur sapa antar sesama warga karena perbedaan pandangan politik dan figur calon pemimpin yang dijagokan. Disisi lain, ada hal yang cukup disayangkan, saat ini ada kesan bagi generasi muda, mereka mulai kehilangan sosok pemimpin yang menjadi panutan, pemersatu dan pengayom dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak kita jumpai pemimpin di negeri kita ini hanya mementingkan individu, keluarga dan kelompoknya saja. Kuansing BERMARWAH, berarti memiliki martabat dan kehormatan. Kita melihat banyak pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih melalui sistem demokrasi yang boros dengan ongkos politik yang tinggi sehingga mau tidak mau berkorban mengeluarkan banyak biaya dan bahkan sudah menjadi rahasia umum, ada diantara mereka yang melakukan “money politic”. Saya dengar informasi dari masyarakat, mulai dari pemilihan kepala desa, anggota BPD (badan permusyawaratan desa), kepala daerah (bupati, wakil bupati) dan anggota DPRD. Katanya, bagi yang kurang memiliki gizi politik atau kurang memiliki dana untuk ongkos politik lebih baik tak usah maju, karena dari pengalaman sebelumnya mereka ini banyak yang gagal, dan tidak terpilih meskipun dia pintar, idealis, berpendidikan tinggi dan populer. Justru mayoritas yang terpilih adalah mereka yang pandai bergaul mendapatkan simpati masyarakat menjelang waktu pemilihan, mereka yang mau royal keluar banyak uang bahkan seolah mau membayar suara pemilih. Lantas apakah itu yang disebut dengan pimimpin dan wakil rakyat yang terpilih secara bermartabat dan memiliki kehormatan ? Ini tentu tidak salah pemimpin semata, tapi kita semua harus lebih cerdas sebagai masyarakat pemilih. Oleh karena itu mari sama-sama kita perbaiki dan benahi agar ke depan lebih baik.

2. Aspek Pelayanan Kesehatan. Kita patut prihatin dengan adanya temuan oleh Bupati Kuansing terkait banyaknya obat yang expired/kadaluarsa bahkan jumlahnya hampir 3 truk Fuso yang harus dimusnahkan, sebagaimana yang dikatakan oleh Bupati Kuansing yang viral di tik tok. Dengan demikian dapat kita duga bahwa perencanaan obat, dan manajemen logistik farmasi di Kuansing selama ini tidak dikelola dengan baik. Sementara obat-obatannya dibeli terus tapi tidak digunakan untuk mengobati masyarakat. Demikian juga dengan pelayanan di RSUD Teluk Kuantan masih sering kita dengar keluhan masyakarat, mulai dari pelayanan dari dokter dan perawatnya yang kurang ramah, dokternya asal datang saja atau sering terlambat, kondisi ruangannya dan fasilitas yang tidak sesuai standar, aroma di ruang rawat inap yang tidak sedap. Sehingga akhirnya banyak masyarakat yang memilih berobat ke RS swasta lainnya dan harus mengeluarkan biaya yg relatif mahal. Padahal sejak awal tahun 2023 lalu, Pemda Kuansing sudah berupaya maksimal utk menerapkan UHC (universal health coverage). Disisi lain kita mendengar Dinkes Kuansing juga memiliki program Jamila (Jemput Antar Melahirkan). Program ini cukup bagus jika dilihat dari aspek kebijakan politis. Namun berdasarkan pengalaman di daerah lain program ini tidak akan sustainable, karena berganti kepala daerah akan berganti pula kebijakan politisnya. Menurut saya selain program JAMILA itu yang perlu dikuatkan adalah peran Puskesmas dengan fasilitas PONED (Penanggulangan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) di Puskesmas siap 24 jam untuk membantu pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas serta gawat darurat bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau rujukan dari kader masyarakat, bidan desa dan puskesmas. Kemudian perlu juga penguatan peran Rumah Sakit yang memiliki fasilitas PONEK (Penanggulangan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif di Rumah Sakit. Disamping itu fungsi dan kualitas pelayanan Puskesmas dan Pustu serta revitalisasi Posyandu perlu ditingkatkan. Saya memberikan apresiasi kepada Pak Bupati dan Plt Kadiskes Kuansing sejak 3 bulan terakhir ada upaya membuka pelayanan Puskesmas selama 24 jam dan tenaga kesehatannya tetap siaga untuk melayani masyarakat. Ini tentu akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kuansing. Kita tahu sebelum ini pelayanan di puskesmas sering lambat dibuka dan cepat tutupnya, bahkan dulu sering sekali tenaga kesehatannya datang ke puskesmas sesukanya, demikian informasi yang kita dapatkan dari masyarakat. Saya menyarankan kiranya Pemda Kuansing untuk melakukan transformasi di bidang kesehatan, yaitu: 1. Menata ulang pelayanan primer, 2. Perbaikan pelayanan rujukan, 3. Meningkatkan sistem ketahanan kesehatan, 4. Perbaikan sistem pembiayaan kesehatan, 5. Peningkatan kualitas SDM kesehatan, 6. Perbaikan teknologi kesehatan, menyediakan menggunakan alat diagnostik yang lebih canggih. Saatnya sekarang Kuansing memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang representatif dan menyediakan pelayanan cuci darah (unit haemodialisa) di RSUD Teluk Kuantan.

3. Program Kabupaten Kuansing Sehat, Generasi tanpa Rokok dan Narkoba. Program Kabupaten Kuansing Sehat merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kuansing dan mewujudkan Provinsi Riau dan Indonesia Sehat. Tahun lalu kabarnya Kuansing tidak memenuhi persyarakat untuk Program Kabupaten Kota Sehat. Menurut saya, selain Program Kuansing Sehat, perlu juga dibuat program kecamatan sehat dan desa sehat. Semua kecamatan dan desa sehat diadakan perlombaan dengan memberdayakan semua lapisan masyarakat dan stakeholders lainnya. Kemudian kecamatan dan desa yang terpilih dapat dijadikan sebagai contoh best practice and lesson learn bagi daerah lain. Sehingga nanti Kabupaten Kuansing akan lebih unggul dalam capaian indikator derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Riau dan sebagai percotohan secara nasional. Secara umum derajat kesehatan masyarakat itu dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu 1) Lingkungan yang sehat (fisik, sosial ekonomi dan budaya), 2) Perilaku masyarakat untuk hidup sehat, 3) Akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu, 4) Faktor genetik dan kependudukan. Bila kita memimpikan masyarakat sehat maka perhatikanlah 4 faktor ini. Perilaku atau kebiasaan merokok pada pejabat dan masyarakat selama ini tidak terkendali. Kita melihat begitu banyaknya para pejabat daerah, anggota dewan dan ASN yang merokok di dalam kantor dan ruangan ber AC. Begitu juga dengan kebiasaan tokoh adat dan tokoh masyarakat yang merokok di dalam rumah dan ruangan tertutup pada saat acara mendoa dan kenduri, padahal di dalam rumah tersebut ada bayi, balita dan ibu hamil, lansia yang berisiko tinggi mengalami gangguan sistem pernafasan, kanker paru, penyakit jantung akibat menjadi perokok pasif. Mereka terpaksa menjadi korban terkena dampak asap rokok dari para perokok aktif. Perilaku dan kebiasaan merokok ini perlu dikendalikan dengan membuat aturan tobaco control dan area smoke free di daerah Kuansing. Kita membutuhkan pemimpin dan generasi muda yang peduli terhadap perilaku sehat ini. Kita juga bisa mencotoh ke beberapa daerah yang dinilai berhasil dalam hal ini, seperti Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan daerah lainnya. Disisi lain saat ini generasi muda kita di Kabupaten Kuansing banyak sekali yang terlibat kasus narkoba, bahkan menurut Kepala Lapas Kuansing saat ini Lapas terisi penuh (over load) mencapai 800 % dari kapasitas yang semestinya. Sehingga upaya penyelamatan generasi dari narkoba ini perlu menjadi perhatian khusus dari Pemda Kuansing dan semua stakeholders.

4. Upaya Penyelamatan Lingkungan di Kuansing. a) Saya berharap ada upaya Pemda Kuansing dan masyarakat berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan Sungai Kuantan Singingi bersih dan jernih airnya, sehingga berbagai jenis ikan dan biota sungai lainnya bisa hidup dan berkembang untuk kesejahteraan masyarakat daerah aliran sungai seperti kejayaan Sungai Kuantan yang kita rasakan dulu 20-40 tahun lalu. b) Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih saja terjadi di sepanjang aliran Sungai Kuantan Singingi, anak sungai, bendungan, lahan perkebunan penduduk, dan sawah masih terus terjadi, sehingga mengakibatkan pencemaran air sungai, kecelakaan kerja, bahkan banyak pekerja yang meninggal, risiko gangguan keselamatan dan kesehatan kerja dan risiko gangguan kesehatan pada masyarakat akibat akumulasi keracunan mercury bisa terjadi beberapa tahun ke depan. Sejak tahun 2003 sampai saat ini pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kuansing belum berhasil memberikan solusi yang terbaik selain melalukan razia dan membakar rakit PETI. Berdasarkan hasil kajian saya tahun 2014-2015 lalu, aktivitas PETI telah berdampak negatif terhadap kualitas air sungai dan air bendungan irigasi ditinjau dari tingkat kekeruhan, kadar Hg, parameter DO, BOD dan COD yang melibihi NAB (tercemar), sehingga mengakibatkan kehidupan berbagai jenis ikan, udang, kerang-kerangan yang ada di sungai menjadi terganggu dan mati. Aktivitas PETI hanya meningkatkan penghasilan ekonomi sebagian pekerja dan pemodal, namun PETI telah merugikan masyarakat sekitar DAS, air sungai tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, masyarakat kesulitan air bersih dan mendapatkan ikan ari sungai. Aktivitas PETI juga sering menimbulkan konflik antara petugas aparat keamanan dengan pelaku (pekerja/pemilik) PETI. Saya menawarkan tahapan solusi penanganan aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing: 1) Diperlukan komitmen bersama dan kebijakan pemerintah daerah untuk menertibkan atau menghentikan PETI bekerjasama dengan kepolisian. 2) Dilakukan diseminasi informasi agar semua pihak satu pandangan bahwa aktivitas PETI telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai, sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak, dinas dan instansi terkait untuk merumuskan program pencegahan dan penanganan, pemberdayaan masyarakat dan reklamasi. 3) Diperlukan sosialisasi dan edukasi. Tim terpadu penertiban PETI (bersinergi) melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi secara rutin tentang dampak PETI terhadap pencemaran lingkungan sungai dan risiko gangguan kesehatan yang tepat sasaran primer, sekunder, tersier. 4) Kerjasama dan Koordinasi. Unsur pimpinan daerah Kuansing perlu meningkatkan kerjasama dan koordinasi, keterlibatan dinas dan instansi terkait serta dukungan komponen masyarakat sangat diperlukan untuk mengamankan kebijakan penanganan aktivitas PETI dan menyelamatkan lingkungan sungai di Kuansing secara berkelanjutan. 5) Penertiban PETI dan Penegakan Hukum secara tegas terhadap para pelaku PETI (pekerja dan pemodal), oknum aparat yang terlibat memiki, melindungi PETI dan melakukan pungutan liar sehingga menimbulkan efek jera. 6) Pemerintah daerah dan dunia usaha perlu menyiapkan program pengendalian sosial pasca penutupan aktivitas PETI dengan menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat, melakukan empowerment, meningkatkan keterampilan dan penghasilan masyarakat, diversifikasi. 7) Selain itu, juga perlu dipikirkan solusi pertambangan emas dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, melakukan kajian mendalam terkait wacana membuka wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang di lokalisir pada locus tertentu dan izin pertambangan rakyat (IPR) sebagaimana yang diatur dalam undang-undang minerba no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009. c). Kita juga berharap semoga Kabupaten Kuantan Singingi kembali mendapatkan penghargaan Piala Adipura seperti halnya keberhasilan tahun 2017 lalu di masa kepemimpinan Bapak H.Mursini. Saya pernah melakukan riset tentang Evaluasi Pelaksanaan Progam Adipura di Kota Padang tahun 2018 lalu. Pemerintah Kota Padang sudah 19 kali memperoleh penghargaan Piala Adipura. Kita bisa mencontoh ke Kota Padang dan juga Kota Padang Panjang sudah 15 kali meriah Adipura. Kemudian di sekolah sebaiknya juga ada percontohan sekolah Adiwiyata. d). Menurut saya di Kabupaten Kuansing juga perlu sistem pengolahan sampah. Kita bisa benchmarking ke Banyumas yang dinilai berhasil mendunia dalam hal pengolahan sampah dengan zero landfill, yang dimotori oleh Kepala Daerahnya Ir. Ahmad Husein. Jika sistem pengolahan sampah di Kuansing ini berhasil dilakukan dan bisa menjadi percontohan, maka Kabupaten Kuansing akan semakin dikenal prestasinya dibawah kepemimpinan Bupati H.Suhardiman Amby, MM.

5. Desa Memiliki Akses Internet. Kita juga memimpikan suatu saat semua masyarakat di Kuansing memiliki akses internet secara gratis. Jika semua desa yang ada di Kuansing mendapatkan akses internet secara gratis, maka semua lapisan masyakarat akan semakin cerdas (smart), cepat memperoleh informasi tanpa mereka mengeluarkan biaya mahal.

6. Program Beasiswa. Program beasiswa yg diberikan oleh Pemda Kabupaten Kuansing kepada mahasiswa S1,S2,S3 yang kuliah di universitas terkemuka di Indonesia seperti UI, UGM, ITB dan IPB serta universitas terbaik di dunia merupakan suatu program yang bagus. Program ini sebenarnya bukan hal yang baru, karena sejak tahun 1999/2000 Pemerintah Provinsi Riau sudah memulainya dan berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. Saya dan kawan-kawan merupakan salah satu mahasiswa asal Riau yang kuliah Prodi S2 Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran UGM yang mendapatkan beasiswa dari Pemprov Riau tahun 2002-2004, sebelumnya menamatkan kuliah S1 di FKM UI yang juga mendapatkan beasiswa. Namun saat itu, setelah kami lulus kuliah S2 tidak ada ketentuan perjanjian harus balik mengabdi di Provinsi Riau setelah lulus, sehingga banyak yang sudah lulus kuliah akhirnya mengabdi di luar Provinsi Riau bahkan bekerja di luar negeri. Karena tidak tersedia atau tidak disiapkan formasi lapangan kerja setelah lulus kuliah tersebut oleh Pemprov Riau. Kami berharap kepada Pemda Kuansing tentunya dapat mengantisipasi hal ini. Jangan sampai setelah mereka diberikan beasiswa cukup mahal, namun setelah selesai kuliah tidak wajib mengabdi dan tidak diberdayagunakan potensinya yang hebat itu untuk daerah kita, akhirnya mereka dimanfaatkan oleh daerah atau negara lain. Mereka perlu diikat dengan perjanjian kontrak kerja dan bersedia mengabdi di Kuansing minimal 2n+1 tahun, sebagaimana perjanjian wajib mengabdi setelah saya dan teman-teman menerima beasiswa penuh BPPS dan BPPDN dari Kementerian RistekDikti setelah menyelesaikan pendidikan S3 awal tahun 2016. Saat itu saya bekerja sebagai dosen PNS di FK dan FKM UNAND Padang dan sempat mengabdi disana selama 11 tahun. Kemudian akhirnya pindah tugas sebagai dosen tetap PNS di UNRI pada bulan Desember 2019 sampai sekarang, dan untuk sementara saat ini saya ditugaskan sebagai Rektor di UNIKS sejak tgl 1 Agustus 2021 lalu. Hemat saya, selain program beasiswa untuk mahasiswa unggulan yang kuliah di Universitas terkemuka baik dalam dan luar negeri, ada baiknya Pemerintah Daerah Kuansing juga perlu memberikan beasiswa atau meningkatkan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal Kuansing yang kuliah di daerah kita, baik kuliah di UNIKS, UNRI, UIR, UNILAK dan perguruan tinggi yang ada di Riau lainnya, yang penting Prodinya sudah terakreditasi A (unggul), B (baik sekali) dan baik. Saya melihat sangat banyak mahasiswa yang kuliah di daerah ini yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Dari 2.286 orang mahasiswa yang terdaftar di UNIKS, terdapat sekitarnya 800 orang mahasiswa asal Kuansing yang terancam putus kuliah karena orang tuanya tidak mampu membayar SPP. Padahal biaya SPP-nya sudah relatif murah berkisar Rp 2jt - 2,5jt per semester dan uang pembangunan hanya Rp 1,7jt sampai tamat. Biaya kuliah di UNIKS ini relatif sangat murah jika dibandingkan dengan biaya kuliah di perguruan tinggi lainnya. Mereka sangat mengharapkan bantuan beasiswa dari pemerintah daerah, beasiswa KIPK, bantuan sosial dari Pemda Kuansing dan Provinsi serta dari BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kuansing serta perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini. Mari kita bersama-sama menyelamatkan pendidikan putra putri Kuansing ini, agar mereka lebih terdidik dan terpelajar. Sesungguhnya diantara mereka juga memiliki potensi yang bagus, mereka memiliki semangat kuliah yang tinggi, tidak kalah berprestasi dibanding yang lainnya. Jika mereka-mereka ini kita perhatikan dan dibantu biaya kuliahnya maka sesungguhnya kitalah salah satu pahlawan pendidikan dan menjadi orang tua angkat bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih gemilang. Sebaiknya beasiswa itu tidak hanya diberikan untuk mahasiswa yang kuliah di universitas ungulan tingkat nasional dan internasional saja tetapi perlu juga diberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampu, tetapi mereka memiliki semangat untuk kuliah di universitas yang ada di daerah ini, agar UNIKS ini makin berkualitas pula. Kalau tidak kita yang membesarkan UNIKS ini siapa lagi? Tidak bisa kita pungkiri, bahwa sampai saat ini banyak pejabat yang memimpin di negeri ini baik sebagai kepala daerah, kepala OPD, anggota DPRD, Manager perusaaan swasta, camat, kepala desa, anggota BPD dan tokoh masyarakat, baik yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi maupun di Provinsi Riau, notabene diantara mereka itu adalah lulusan UNIKS, UNRI, UIN, UIR, UNILAK, UMRI dan perguruan tinggi lainnya. Jadi kalau ada pejabat di daerah ini yang meremehkan dan menganggap lulusan universitas yang ada di Kuansing dan Provinsi Riau ini tidak berkualitas, maka itu sama halnya dengan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Semoga kita tidak termasuk orang yang melupakan almamater dan jasa para guru yang sudah mendidik dan membesarkan kita. Demikian semoga bermanfaat, mohon maaf dan terimakasih.
أحدث أقدم