Kuansing - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi mengimbau masyarakat turut aktif memastikan diri masuk dalam daftar pemilih agar bisa menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
"mohon di tunggu petugas dirumah masing - masing agar bisa di data petugasnya, Kalau ada yang belum didatangi petugas, harap segera lapor ke PPK atau PPS. Bisa dicek, kalau ada ditempel stiker di rumah, itu tanda sudah didata petugas," kata ketua KPU kuansing Wawan Ardi.
Harapan itu disampaikannya saat cofee morning bersama insan Pers, Senin (01/07/2024) pagi.
Dia menjelaskan, dalam Pilkada 2024 ini akan ada pemilihan Gubernur dan Wakil serta pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan jadwal, pada 27Agustus masa pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh masyarakat terkait penyelenggaraan pilkada. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya menggugah hati masyarakat untuk menggunakan hak suaranya sehingga partisipasi pemilih lebih tinggi", ungkap Yose Rizal Komisioner KPU